APLIKASI KODE ETIK PROFESI HUMAS
ETIKA KEHUMASAN
ETIKA KEHUMASAN
Kode Etik Humas - sebagai profesi yang luhur dan diakui, Profesi humas juga memiliki Kode Etik tersendiri yang dijadikan sebagai pedoman setiap Praktisi baik dalam tindak maupun dalam berprilaku. Mengingat pentingya memahami Kode Etik demi mencapai sebuah profesionalitas kali ini Alfan.id akan membahas mengenai Kode Etik Profesi Humas Serta Pengaplikasianya .
Download Presentasi Aplikasi Kode etik Profesi Humas
ethics |
Pengertian etik profesi
Kode perilaku yang ditetapkan dan dapat diterima oleh kelompok profesi yang menjadi pedoman “bagaimana seharusnya” (das sollen) berperilaku dalam menjalankan (das sein) profesi tersebut secara etis.
Baca : Makalah Kode Etik Profesi humas
KODE ETIK PROFESI HUMAS
Kode etik profesi humas merupakan standar moral atau piagam moral, yang memuat prinsip-prinsip dasar dan patokan kode perilaku baik secara individual sebagai penyandang profesi humas maupun secara fungsi atau peranan dalam organisasi. Sebagai standar moral, kode etik profesi humas mempunyai arti:
Baca : Etika Profesi Humas - Etika Kehumasan
- Sebagai pedoman etis bagi pelakunya
- Proses pelaksanaan fungsi kehumasan
- Kode perilaku.
- Kode moral.
- Menjunjung tinggi standar moral.
- Memiliki kejujuran yang tinggi.
- Mengatur secara etis mana yang boleh diperbuat dan tidak boleh diperbuat humas.
Konsep Penting dalam Etika Kehumasan
Menurut G. Sachs, ada 3 konsep penting dalam etika kehumasan yaitu:
- The image, the knowledge about us and the attitudes to ward us the our different interest groups have.
- The profile, the knowledge about attitudes towards, we want our various interest group to have.
- The ethics is branch of philosophy, if is a moral philosophy or philosophical thinking about morality. Often used as equivalent of right or good.
KODE ETIK PRSA
PRSA didirikan 4 Februari 1946. Anggota PRSA harus menjamin untuk melaksanakan etika profesi PR/Humas, sebagai berikut :
- Memimpin dirinya sendiri baik secara bebas maupun professional dalam menyesuaikan diri dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Menjadi pembimbing bagi seluruh aktifitas anggotanya dengan norma persetujuan umum, kebenaran kebersamaan, ketelitian dan perjanjian yang semestinya dan keterbukaan serta cita rasa yang baik.
- Mendukung rencana kerja untuk mengembangkan keahlian professional, perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam praktik kehumasan.
Anggota PRSA mempunyai kewajiban:
- Meningkatkan dan memelihara norma luhur dalam memberikan pelayanan sosial kemasyarakatan.
- Meningkatkan dan memelihara sikap yang beritikad baik sesama anggota.
- Humas harus dihargai menjadi profesi yang terhormat didalam kehidupan masyarakat.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kepercayaan dan integritas profesionalnya.
Kewajiban Profesi Kehumasan
Kode standar profesi PRSA secara garis besar memuat ketentuan-ketentuan yang pada dasarnya merupakan kewajiban profesi kehumasan :- Landasan atau sikap Humas anggota PRSA
- Kualifikasi profesi Humas
- Faktor mempengaruhi perilaku Humas
TUJUAN KODE ETIK HUMAS
Adapun tujuan kode etik humas adalah sebagai berikut:
- Panduan berperilaku seorang PR terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain, baik publik internal atau eksternal.
- Bentuk tanggung jawab sebagai PR yang dintegrasikan dengan kode etik organisasi yang terkait.
- Panduan dalam memberi pelayanan terhadap keluhan, ide, kritik, usulan dan ketergantungannya pada organisasi maupun lingkungan.
- Acuan dalam melayani kesalahpahaman dengan memperhatikan kebenaran dan komunikasi yang etis, benar dan tepat.
- Standar kualitas dengan memperhatikan realisasi dari tujuan dengan SDM material yang disediakan, sarana / prasarana, dana, waktu.
I P R A (International Public Relations Association)
Organisasi profesi Humas internasional ini didirikan di London, Inggris tahun 1955, bermarkas di Jenewa, Swiss. IPRA mengeluarkan kode etik dan etika profesi PR yang berlandaskan pada:- The Universal Declaration of Human Right.
- Human Dignity.
Tujuan IPRA
Adapun tujuan dibentuknya IPRA adalah:- Sarana pertukaran pikiran, ide, gagasan, pengalaman, untuk pengembangan profesi PR yang mencakup wilayah internasional.
- Media publikasi dari studi bersama.
- Menyelenggarakan konggres maupun pertemuan internasional yang bertujuan untuk mengembangkan bidang PR dan meningkatkan kualitas fungsi PR dalam taraf internasional.
- Mengembangkan dan menentukan standar fungsi PR dalam praktek.
- Mengadakan kegiatan atau aktifitas PR untuk kepentingan para anggota IPRA.
Kode etik dan kode perilaku bagi PR yang dikeluarkan IPRA mencakup panduan:
- Integritas Pribadi dan Profesional.
Integritas pribadi berarti terpeliharanya standar moral yang tinggi dan reputasi yang baik.
Profesional berarti ketaatan pada anggaran dasar, peraturan dan khususnya kode etik. - Perilaku terhadap klien dan pimpinan.
- Perilaku terhadap publik dan media massa.
- Perilaku terhadap rekan se-profesi.
- Pengertian dan definisi etika & etiket
- tugas dan peran humas pemerintahan
- Pengertian etika komunikator
" Aplikasi Kode Etik Profesi Humas - Eika Kehumasan "
Posting Komentar