ETIKA PROFESI KEHUMASAN

Etika Profesi - Dalam pelaksanaanya profesi humas juga memiliki tika atau aturan-aturan yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar oleh semua praktisi kehumasan. Dari etika profesi inilah yang menentukan profesionalitas seorang praktisi.

Mengingat pentingya mengenal etika profesi kehumasan bagi seorang PR kali ini Alfan.id ingin membahas mengenai "Etika Profesi Kehumasan" dan seperti apa etika tersebut, yuk kita simak!

Pernyataan Humas Bersifat Konotatif


“Avoid negative news, and with drawal publication” Pejabat humas yang berfungsi sebagai Spokesman dikenal dengan nama jubir (juru bicara).

Untuk mengeluarkan suatu pernyataan, seorang spokesman harus berpedoman pada:
  • Berita
  • Pemberitaan
Hal yang harus dihindarkan bagi spokesman untuk membantah suatu pernyataan yaitu jangan mengatakan “ no comment ” atau “off the record” Hendaknya humas dapat tetap memberikan pernyataan yang diplomatis dan argumentative rasional.
Baca juga :
  • Nilai-nilai pesan komunikator
  • Kode etik Public Relations Indonesia
  • Aturan dan tingkah laku profesional public relations
Fungsi jubir dilihat dari kelembagaan, metode komunikasi dan profesional adalah:
  • Penyampaian keputusan atau kebijaksanaan (intermediator)
  • Mewakili “tokoh” untuk berbicara (communicator).
  • Penyelenggara hubungan baik (relationship).
  • Melindungi nama baik lembaga (back up management).
  • Nara sumber dan menciptakan nama baik (good news resource and image maker).
  • Profesional (bertindak sesuai dengan kode etik dan etika profesional)
Pengembangan profesionalisme Seorang profesional adalah “ A person who does some thing with great skill”. Syarat-syarat pengembangan professionalisme :
  • Pengakuan.
  • Organisasi.
  • Kriteria
  • Kreatif.
  • Konseptor.
Pengakuan
Perlunya memperoleh pengakuan terhadap kemapuan dan keberadaan seseorang sebagai profesionalisme secara serius, resmi yang telah memperoleh keterampilan, keahlian, pengalaman, pengetahuan tentang bidangnya.

Organisasi

Butuhnya wadah untuk menyalurkan keprofesionalisme di bidangnya sekaligus dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan bagi seorang yang dinyatakan profesional

Kriteria

Pelaksanaan tugas, peranan, kewajiban serta kemampuan profesionalisme harus sesuai dengan kreteria standar profesi Kreatif. 
Kreatif
Seorang yang profesional harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide dan gagasan yang kaya dengan buah ide pikiran yang cemerlang untuk kemajuan dirinya dan lembaga tentunya

Konseptor

Seorang yang profesional setidaknya dapat membuat, menciptakan, konsep kerja ataupun manajemen humas yang jelas

Etika dan Profesionalisme PR

Hal yang dipertimbangkan dalam profesionalisme PR:
  • Percaya diri akan kemampuan profesionalisme
  • Punya kemampuan pertanggungjaaban atas segala ucapan dan sikapnya
  • Punya kemampuan dan keberanian didalam memberi nasehat yang benar
  • Goalnya adalah pembuktian pada diri sendiri dan kepada manajemen bahwa anda tahu apa itu bisnis
  • Jadilah cermin dan jendela dari korporasi agar setipa keputuan komunikasi dapat diambil dengan benar
  • Setiap ucapan dan opini yang diutarakan harus mempunya nilai yang sebenarnya
Lima syarat PR di katakan profesional
  1. Memiliki kemampuan keterampilan di bidangnya
  2. Membuat kode etiknya sendiri dan tunduk padanya
  3. Aktif dalam asosiasi yang membuat kode etik profesionalisme
  4. Mampu membuat PR muda dimengerti oleh media, manajemen dan diantara publiknya
  5. Kerja PR tidak hanya sekedar untuk profesi saja, tapi juga untuk kesejahteraan kerja orang banyak 
" Etika Profesi Kehumasan | Dunia Public Relations "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama