CARA MELAPORKAN PELANGGARAN COPY PASTE BLOG
KE GOOGLE DMCA
Copy-Paste - Dalam kegiatan ngeblog membuat artikel atau postingan adalah kegiatan yang harus dilakukan jika ingin memiliki banyak viditor apalagi jika blog tersebut dimaksudkan untuk kegiatan Monetisasi atau untuk tujuan mendapatkan uang tentunya harus memiliki visitor yang banyak per harinya dan viditor ini otomatis datangnya juga dipengaruhi oleh jumlah artikel yang kita miliki.
Namun keinginan memiliki artikel banyak dan juga visitor yang melimpah ini membuat Sebagian Blogger abal-abal memilih jalan pintas yaitu dengan cara Copy-Paste di Blog lain dan memasukanya kedalam blog sendiri. Mungkin mencopas ini tidak akan dipenjara / dihukum jika dengan cara-cara yang lumrah seperti mencantumkan sumber dan lain-lain.
Sempat kesal karena tanpa disadari Blog saya ini di-Copas habis-habisan tanpa mencantumkan sumber sampai ke gambar-gambarnya pula ikit di Embat. Memang blog saya ini kualitas artikelnya saya akui masih kalash bagus dibanding blog-blog besar lain, namun rasa kesal tetap saja ada apalagi etika blog Copasan tersebut terdapat iklan.
Masih seputar nge-Blog :
Masih seputar nge-Blog :
1. 5 Website penyedia template blog eren Gratis
2. Cara mudah memasukan Kolom kedalam postingan Blog
3. Cara mengatasi Error Not Found di Google Webmastertool
4. Mengenal dan memanfaatkan TAG agar SEO
5. Kekurangan dan kelebihan menggunakan dimain .tk
2. Cara mudah memasukan Kolom kedalam postingan Blog
3. Cara mengatasi Error Not Found di Google Webmastertool
4. Mengenal dan memanfaatkan TAG agar SEO
5. Kekurangan dan kelebihan menggunakan dimain .tk
MELAPORKAN PELANGGARAN COPAS KE GOOGLE DMCA
Namun dengan adanya kejadian inilah yang membuat saya dapat menulis Artikel ini yang semoga saja dapat bermanfaat bagi sobat. Yap inilah langkah-langkah melaporkan pelanggaran Hak Ciptas / Copas ke Google DMCA :
1. Pertama silahkan buka Google Copyright Removal
- Langah selanjutnya ada form yang harus sobat isi
- Form tersebut harus diisi untuk keperluan identifikasi pelanggaran
- Disini sobat harus menyiapkan URL dari Artikel sobat yang Dicopy paste
- URL tempat artikel yang melakuan Copas pada artikel sobat
- Dan Juga Sepenggal contoh kalimat yang Dicopas.
2. Pengisian Formulir
- Kolom pertama "Identify and discribe the copyright word" isi dengan kutipan artikel sobat yang di copas
- Ke 2 Kolom "Where we can see an authorized example the work?" isi dengan URL blog sobat yang di copas
- Kolom 3 "Location of infinging material" isi dengan URL Blog / artikel yang mencopas artikel sobat.
- Kolom "Kolom Contact Information" isi dengan identitas sobat : Nama depan, nama belakang dan juga nama perusahan, Khusus untuk nama perusahaan boleh tidak diisi.
- Kolom "Copyright holder you represnt" pilih "Self"
- Jangan lupa "Centang" kolom Konformasi dibawah kolom "Copyright Holder"
- Selanjutnya isi Alamat email aktif yang dapat dihubungi
- Terakhir pilih "Negara" (Indonesia)
3. Kolom Sworm Statments
- Centang semua kolom (3) konformasi
- Pada kolom "Signature" isi dengan tanggal dan juga nama dibawahnya
- Jangan lupa ceklis kolom "Anti Robot"
- Yang terakhir klik 'Submit" untuk mengirim.
Setelah laporan terkirim tunggu beberapa hari, bisanya pihak Google akan memeriksa indikasi pelanggaran dan jika benar terjadi pelanggaran makan Google akan memberitahu sobat melalui Email dan selanjutnya Google akan menghapus artikel / laman yang sobat laporkan tadi.
Nah itula cara Melaporkan Pelanggaran Copas ke Google DMCA semoga bermanfaat bagi sobat. Jangan biarkan tangan-tangan nakal mengambil keuntungan dari jerih payah kita dan semoga mereka kapok jika tahu artikel mereka terhapus gara-gara dilaporkan kepada pihak Google.
" Cara Melaporkan Pelanggaran Copy-Paste Blog ke Google DMCA "
Posting Komentar