CONTOH STRATEGI PENANGANAN ISU / KRISIS
MANAJEMEN KRISIS PR
Penanganan Krisis - Berikut ini adalah sebuah strategi dalam meredam isu / menagani krisis yang sudah digunakan untuk memenuhi mata kuliah Manajemen Krisis Public Relations
- Silahkan gunakan untuk refrensi
- Boleh diCopy asal cantumkan sumber
- www.duniapublicrelations.com
Artikel terkait lainya :
1. Pengertian Krisis dan Mengenal Jenis-jenis Krisis
2. Proses penelitian dalam Manajemen Krisis
3. Media Monitoring dalam Manajemen Krisis
4. Pengerian Isu serta mengenal Jenis-jenis Isu
5. Identifikasi isu dan Krisis Maskapai Air Asia & Analisis Tahapan krisis
2. Proses penelitian dalam Manajemen Krisis
3. Media Monitoring dalam Manajemen Krisis
4. Pengerian Isu serta mengenal Jenis-jenis Isu
5. Identifikasi isu dan Krisis Maskapai Air Asia & Analisis Tahapan krisis
STRATEGI PENANGANAN KRISIS / ISU
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) merupakan suatu perusahaan asuransi dimana salah satu produk asuransi pada Asuransi Jasa Raharja yang ditawarkan kepada masyarakat adalah produk asuransi kerugian Jasa Raharja, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Asuransi Jasa Raharja memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi, kekuatan financial, serta pengalaman yang bertahun-tahun dalam membantu dan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dalam produk-produk yang dihasilkan sebagai perusahaan asuransi yang terbesar dan cabang-cabangnya tersebar di kota-kota besar di Indonesia PT. Asuransi Jasa Raharja tentu sangat menaruh pehatian besar terhadap peranan tebaga pemasarannya, dalam hal ini adalah agen asuransi dalam penjualan kepada para konsumen nasabah.
Namun berdasarkan pantauan yang kami survey dari media Internet ternyata masih banyak pengerndara / masyarakat yang masih kurang mengerti tentang ketentuan mendapatkan santunan untuk kecelakaan tunggal seperti dikabarkan oleh Roda2blog.com dengan tagline artikelnya “Aneh, Korban Kecelakaan Di Tol Gempol Tidak Dapat Ganti Rugi Malah Dituntut Oleh Jasa Raharja” padahal pihak perusahaan sudah menjelaskan bahwa untuk kasus kecelakaan tunggal memang tidak mendapatkan santunan.
Untuk soal tuntutan ganti rugi terhadap korban ini bukan pihak dari Jasa Raharja yang memintanya, melainkan pihak dari pengelola Tol yaitu Jasa Marga. Namun masih banyak berita beredar bahwa pihak Jasa Raharja yang mnuntut padahal sudah Jelas-jelas Jasa Raharja hanya berkewajiban memberikan santunan terhadap korban kecelakaan dengan prosedur dan syarat-syarat tertentu. Sedangkan untuk masalah rambu-rambu lalu-lintas yang rusak oleh kecelakaan korban memang dituntut oleh pihak Jasa Marga dan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pihak Jasa Raharja.
Untuk itu sebagai upaya Peredaman Isu pihak Jasa Raharja harus melakukan sosialisasi kembali terkait Santunan Untuk Kecelakaan Korban Tunggal sehingga kesalah pahaman seperti ini tidak terulang kembali.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Profil Singkat Perusahaan
PT. Jasa Raharja (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah pembinaan Departemen Keuangan Republik Indonesia. PT Jasa Raharja (Persero) di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, senantiasa harus selalu menyesuaikan dengan perkembangan serta, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena teknologi selain berdampak positif khususnya, di bidang lalu lintas juga memberikan dampak negatif berupa peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban yang ditimbulkannya.
PT Jasa Raharja (Persero) adalah yang paling bertanggung jawab atas asuransi santunan kecelakaan di jalan raya. Santunan tersebut berasal dari iuran dan sumbangan wajib pemilik/pengusaha angkutan jalan dan penumpang angkutan umum, oleh karenanya dilakukan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran dan sumbangan wajib, guna memenuhi tuntutan santunan jasa raharja terhadap korban/ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
2.2. Analisis SWOT
1. Kekuatan (Strenght)
- Jaringan pelayanan/distribusi yang tersebar diseluruh tanah air
- Laporan Keuangan selalu mendapat opini wajar
- Kinerja Keuangan dengan predikat minimal sehat
- Integritas, dedikasi, loyalitas dan kejujuran SDM
- Sistem pelayanan Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib yang terintegrasi
- Citra Perusahaan
2. Kelemahan (W) PT Jasa Raharja (PERSERO)
- Produk image belum memasyarakat
- Struktur organisasi belum sepenuhnya menunjang aktifitas pemasaran atau penjualan
- Pola karir pegawai belum dilaksanakan secara konsisten
- Pegawai yang mempunyai gelar profesi masih belum memadai
- Perusahaan belum memiliki basis data korporasi dan sistem informasi yang terpadu
- Pegawai yang berjiwa kewirausahaan masih belum berkembang
- Equity yang dimiliki masih rendah
- Hasil investasi belum cukup menutup biaya overhead
- Budaya kerja yang inovatif dan kreatif belum berkembang
- Program kegiatan Litbang masih kurang berorientasi kepada kebutuhan Pasar
- Sistem remunerasi masih belum sesuai dengan resiko dan beban kerja
- Beban dan pengaturan kerja masih belum optimal
3. Peluang (Oportunity)
- Kecenderungan permintaan thd produk asuransi semakin meningkat
- Peraturan perundangan yang mendukung
- Kondisi ekonomi yang cenderung kondusif
4. Ancaman (Threts)
- Persaingan bisnis asuransi pasca AFTA
- Implementasi UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan pusat dan daerah.
- Kemungkinan revisi UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
- UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
- UU No. 14 tahun 1992 tentang Lalu lintas angkutan jalan
- Ketergantungan dukungan dari mitra kerja yang tinggi
- Kondisi politik yang kurang menentu
- Adanya rekomendasi dari IMF kepada pemerintah untuk melakukan merger perusahaan asuransi.
2.3. Analisis Strategi PT Jasa Raharja
- Pengendalian anggaran dengan ketat
- Penyempurnaan database Pelanggan
- Tersedianya SDM yang berkualitas
- Adanya SOP yang baku dan berbasiskan komputer untuk seluruh divisi
- Adanya proses pembelajaran secara berkesinambungan
2.4. Strategi Penanganan Krisis
A. Pembuatan Press Release
Dalam rangkan mensosialisasi ulang tentang kebijakan perusahaan terkait Santunan Terhadap Kecelakaan Tunggal serta ketentuan dan syarat dan ketentuan mengurus santunan untuk korban kecelakaan sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi terkait kasus dengan rincian sebagai berikut :
2.5 Media Target
1. Media Visual ( TV )
- TV One
Jl. Rawa Terate II No.2 Kawasan Industri Pulo Gadung – Jakarta
Telp : +62 21 4613545
Fax : +62 21 30405668
Website : www.tvone.co.id - Metro TVStreet Address Jl. A. Yani No. 5-7
Gd. Bank Papua Lt. 6
City Jayapura
Country Indonesia
Telp : +62 (0)967 522 6666
Fax : +62 (0)967 522 019
Email : webmetro@metrotvnews.com
website : http://www.metrotvnews.com - NET TVJL. GATOT SUBROTO KAV 21 Jakarta Pusat
Telp : +62 (0)967 522 6778
Email : Webmaster@net.tv.id
Website : www.netmedia.co.id - TRANS TVJl. Kapt Tendean 12 – 14A, Jakarta Pusat, Kode Pos: 12790
Telp : +62 (0)21 7917 7000
Email : webmaster@transtv.co.id
Website : http://www.transtv.co.id - RCTI
Jl. Raya Pejuangan – Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kode Pos :11530
Telp : +62 21 530 3540 / 530 3550 / 536 0623
Fax : +62 21 532 0906 / 549 3838 / 549 3846
Email : webmaster@rcti.tv, pr@rcti.tv, pr@rcti.co.id
Website : http://www.rcti.tv
2. Media Cetak ( Koran )
- Koran TempoKebayoran Centre Blok A11-A15,
Jl. Kebayoran Baru Mayestik, Jakarta 12240
Telp. (021) 7255625.
Fax. (021) 7255645, 7255650
Email : koran@tempo.co.id,
interaktif@tempo.co.id - KompasJl Palmerah Selatan 26-28 Jakarta Pusat 10270
Telp.(021)5302200, 5347710, 5347720, 5347730 Faks. (021) 5466085
PO Box 4612 Jakarta 12046 - RepublikaJl Warung Buncit Raya No. 37 Jakarta 12510
Telp. (021) 7800649, 780042 Faks.(021)7803747Website : http://www.republika.co.id.
3. Media Online
- Detik.com
Aldevco Octagon Building - Lantai 2
Jl. Warung Buncit Raya No.75, Jakarta Selatan 12740
Telp. (021) 794.1177.
Fax. (021) 794.4472
Email : redaksi@staff.detik.com - Liputan6.comJl. Asia Afrika Lot 19, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakart
Telp : (021) 722 9681
Email : webmaster@liputan6.com
2.6. Press Release
KLARIFIASI ISU MENGENAI GANTI RUGI KECELAKAAN TUNGGAL PADA PT JASA RAHARJA (PERSERO)
Setelah munculnya isu mengenai ganti rugi terhadap kecelakaan tunggal yang menimpa PT Jasa Raharja. Kami PT Jasa Raharja bermaksud untuk mengklarifikasi kasus tersebut, bertempat di Gedung Balaikota Sarbini pada tanggal 25 Desember 2016. Klarifikasi ini dimaksudkan untuk memperjelas masalah mengenai ada atau tidaknya ganti rugi terhadap kecelakaan tunggal dari PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja (Persero) sendiri ialah salah satu Asuransinya Masyarakat Indonesia,dalam program asuransi sosialnya PT Jasa Raharja memiliki 2 program perlindungan masyarakat, yaitu berdasrkan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan, terhadap pihak ketiga, dan asuransi kecelakaan penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang – Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang dana wajib kecelakaan Penumpang.
Di dalam kegiatan ini PT Jasa Raharja akan menjelaskan lebih rinci mengenai UU Nomor 33/34 Tahun 1994 tentang dana pertangungan wajib kecelakaan penumpang dan dana kecelakaan lalulintas jalan. Bagi yang dialami korban dan membuat mereka terluka, cidera dan sampai meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan dari pemerintah melalui BUMN. Nah sedangkan bagi kecelakaan tunggal seperti menabrak trotoar ataupun jatuh dari motor, tidak berhak mendapatkan dana santunan ataupun sebainya sesuai dengan peraturan yang telah diatur.
Kegiatan ini juga ditujukan kepada masyarakat agar lebih memahami serta tahu lebih mengenai PT Jasa Raharja.
###
Jakarta, 18 Desember 2016
B. Pembuatan Spanduk / Baliho
Langkanh kedua dalam penanganan krisis ini adalah dengan mebuat Spanduk / Baliho yang berisi seputar kebijakan terkait Santunan Bagi Korban Kecelakaa Tunggal dengan rincian :
1. Ukuran Spanduk
- Spanduk : 2x1 meter
2. Penempatan Spanduk
- Pintu Masuk TOL
- Jalan-jalan utama / Jalan Protokol (seluruh Indonesia)
C. Pembuatan Iklan Tentang Sosialisai
Langkah ketiga adalah dengan membuat iklan yang ditampilkan di stasiun televisi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
1.Target Mendia :
- TV One
Jl. Rawa Terate II No.2 Kawasan Industri Pulo Gadung – Jakarta
Telp : +62 21 4613545
Fax : +62 21 30405668
Website : www.tvone.co.id - Metro TVStreet Address Jl. A. Yani No. 5-7
Gd. Bank Papua Lt. 6
City Jayapura
Country Indonesia
Telp : +62 (0)967 522 6666
Fax : +62 (0)967 522 019
Email : webmetro@metrotvnews.com
website : http://www.metrotvnews.com - NET TV
JL. GATOT SUBROTO KAV 21 Jakarta Pusat
Telp : +62 (0)967 522 6778
Email : Webmaster@net.tv.id
Website : www.netmedia.co.id - TRANS TV
Jl. Kapt Tendean 12 – 14A, Jakarta Pusat, Kode Pos: 12790
Telp : +62 (0)21 7917 7000
Email : webmaster@transtv.co.id
Website : http://www.transtv.co.id
2.5. Pendanaan
No
|
Nama Barang
|
Kuantitas
|
Harga
|
Keterangan
|
01.
|
Pembuatan Spanduk & Baliho
|
110
|
Rp. 10.000.000
|
53 Jalan TOL
|
02.
|
Pembuatan press release
|
35
|
Rp. 1.0000
|
30 media
|
03
|
Pembuatan iklan sosialisai
|
4
|
Rp. 500.000.000
|
4 media + Pembuatan & Pemasangan
|
04
|
Dana tak terduga
|
-
|
Rp. 10.000.000
|
-
|
Jumlah
|
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Jaminan sosial dapat menjadi piranti keadilan dan kesejahteraan sosial yang menjamin kehidupan stabil dalam situasi sosial ekonomi dewasa ini. Jaminan sosial dapat mendukung masyarakat menghadapi kesulitan dan ketidakpastian yang tidak dapat dipecahkan secara sendiri-sendirisecaraeffisien.
Secara umum, asuransi adalah sebuah sistem untuk sekelompok orang guna melindungi resiko-resiko yang mungkin terjadi pada mereka. Sejumlah orang yang dianggap memiliki suatu resiko serupa membentuk sebuah kelompok, dan masing-masing anggota kelompok tersebut membayar premi sebagai prasyarat memperoleh manfaat manakala menghadapi kecelakaan atau resiko di masa depan. Jika seseorang mengalami kecelakaan, misalnya, orang tersebut menerima manfaat asuransi dari akumulasi premi sebagai pengganti atau kompensasi terhadap resiko yang dialaminya.
3.2. Saran
Isu adalah ibarat bom waktu yang jika tidak ditangani dengan cepat dan juga dengan penaganan yang tepat makan akan berbuntut pada sebuah krisis yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan.
Dalam hal ini kami selaku tim penaganan perencanaan krisis dapat katakan bahwa perusahaan seharusnya lebih terbuka dalam menampung opini-opini ataupun aspirasi dari masyarakat dan juga harus lebih serius lagi memperhatikan isu-isu yang berkembang.
" Contoh Srategi Penanganan Isu / Krisis - Manajemen Krisis PR "
Posting Komentar