JENIS-JENIS MEDIA PENYIARAN
Menurut format siaran (jenis program yang disajikan) :
  1. Media penyiaran pendidikan, menyajikan segala yang berhubungan dengan pendidikan
  2. Media penyiaran berita,media yang mempunyai format berita dengan beberapa aspeknya (headline news,breaking news, berita tetap, wawancara eksklusif, laporan investigasi, ulasan ekonomi/politik)
  3. Media penyiaran hiburan, menyiarkan segala bentuk entertainment.
  4. Media penyiaran umum, menyiarkan segala format.
Media penyiaran menurut sumber pendanaan :
  • Media penyiaran publik (mendapat sebagian atau seluruh pendanaan oprerasionalnya dari pemerintah)
  • Media penyiaran swasta ( mendapat pendanaan secara swadaya melalui pendayagunaan potensi iklan)
  • Media penyiaran komunitas ( memperoleh dana secara swadaya dari kalangan komunitasnya seperti kalangan nelayan, petani atau kelompok lain)
  • Lembaga Penyiaran berlangganan Merupakan bentuk lembaga penyiaran yang memancar luaskan materi siarannya secara khusus kepada pelanggannya.
    (Riswandi,2009:17)
Baca :
  1. Pemasaran Program Siaran - Broadcasting TV 
  2. Pengawasan dan Evaluasi Program Siaran - Broadcasting TV 
  3. Pemilihan subjek & Presentator narator dan narasi


Ciri lembaga Penyiaran publik :

A. Akses Publik
tidak hanya menyangkut coverage area tetapi juga menyangkut bagaimana penyiaran publik mau mengangkat isu lokal dan memproduksi program lokal dan tokoh lokal.

B. Dana publik

lembaga penyiaran publik tidak hanya mengandalkan keuangan dari anggaran negara tetapi juga dari donator.

C. Akuntabilitas publik

Karena dana utama dari publik maka terdapat kewajiban bagi penyiaran publik untuk membuat akuntabilitas finansialnya.

D. Keterlibatan publik

Adanya keterlibatan menjadi penonton atau menjadi kelompok yang rela membantu menyumbangkan pikiran dan dana untuk kelangsungan penyiaran public.

E. Kepentingan publik

Lebih mengutamakan kepentingan publik.

Media penyiaran menurut wilayah

A. Cakupannya 
  1. Media penyiaran lokal
  2. Media penyiaran regional ( mencakup beberapa wilayah)
  3. Media penyiaran nasional
  4. Media penyiaran internasional (mempunyai wilayah siaran beberapa negara)

Media penyiaran menurut fungsinya dalam jaringan (jaringan operasional sehari-hari)

  • Media penyiaran induk ( merupakan stasiun pusat darimana siaran berasal, biasanya produksi siaran dilakukan di stasiun induk ini).
  • Media penyiaran relay ( merupakan stasiun penerus pancaran semua program dari stasiun induk, stasiun ini tidak melakukan produksi siaran)

Media Penyiaran menurut kelas dalam jaringan nasional

Dalam arti berarti dari strata dalam organisasi embaga penyiaran tersebut. Tercantum dalam PP No.12/2005 tentang LPP RRI pasal 18.
  1. Media penyiaran Kelas A, merupakan stasiun pusat yang berkedudukan di ibu kota Jakarta.
  2. Media penyiaran kelas B, merupakan stasiun daerah yang berkedudukan di ibu kota provinsi.
  3. Media penyiaran kelas C, merupakan stasiun daerah yang berkedudukan di ibu kota wilayah kota ( walikota)

Media Penyiaran menurut UU No.32/2002 Pasal 13

  1. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) merupakan stasiun penyiaran yg mendapat anggaran operasional dari APBN untuk sta pusat yang berkedudukan di ibukota dan APBD untuk sta. Daerah.
  2. Lembaga penyiaran swasta (LPS)
  3. Lembaga penyiaran komunitas
  4. Lembaga Penyiaran Berlangganan
 " Jenis-Jenis Media Penyiaran - Broadcasting "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama