RUANG LINGKUP KERJA PRODUSER FILM & SINETRON
BROADCASTING

Produser Film dan Sinetron :
 
  • Produser film dan sinetron, meskipun punya jabatan yang sama, produser film berbeda dengan produser di layar kaca alias televisi, apalagi dengan produser di radio atau produser sebuah panggung hiburan.
  • Dalam benak banyak orang, produser film sering diidentikan dengan orang yang memegang uang atau si pemilik modal. Padahal, tidak selalu demikian.
  • Produser adalah seorang kepala produksi. Ia menjadi penggerak awal dari sebuah produksi film.
Baca :
  • Programing dan Format Program TV
  • Kunci sukses seorang manajer produksi
  • Tugas Produser dalam Pembuatan FIlm


Yang perlu diperhatikan dalam membuat schedule

  • Lokasi
  • Kelompokan semua lokasi yang terdapat dalam naskah
  • Artis
  • Ketersediaan waktu dari artis untuk melakukan shooting
  • Kru produksi
  • ketersediaan kru untuk melakukan produksi
  • Exterior (outdoor)
  • Mulai shooting di exterior baru di interior.
Meminimalkan gangguan faktor cuaca
  • Hindari Night for Day or Day for Night
  • Dahulukan Scene yang mempunyai continuity
  • Agar mood artis pada peran tetap terjaga
  • Jika menggunakan artis anak-anak, jangan biarkan mereka menunggu
  • Special effect, Stunt and Animal
  • Jadi predikat produser disandang oleh orang yang memproduksi sebuah film, bukan membiayai atau menanam investasi dalam sebuah produksi film.
  • Tugasnya memimpin seluruh tim produksi sesuai tujuan yang ditetapkan bersama, baik dalam aspek kreatif maupun manajemen produksi, sesuai dengan anggaran yang telah disepakati executive produser
Produser film
  • Membantu sutradara dalam mengelola proses pembuatan sebuah film. Ia bekerja sebagai kepala produksi dan penggerak awal sebuah produksi film.
  • Produser sinetron : adalah seorang sang pemilik rumah produksi itu sendiri. Waktu kerja seorang produser sinetron sering tak terbatas, tapi tetap menyenangkan.
  • Produser di televisi : bertanggung jawab terhadap proses penciptaan dan pengembangan suatu program yang telah ditentukan dan disepakati manajer produksi, produser eksekutif, maupun dari manajemen.
Kalau kita menonton sebuah film dan melihat deretan credit tittlenya, terlihat banyak jenis jabatan produser, seperti misalnya : executive produser, associate produser, dan line produser.
Executive produser : ia biasanya menjadi inisiator, pembuat proposal, dan motivator penggalangan dana untuk pembuatan film.
Ada beberapa produksi film yang didanai oleh sebuah departemen atau lembaga. Biasanya wakil mereka inilah yang akan diberi jabatan sebagai executive produser.
Associate Produser : ia berhak untuk mengetahui jalannya produksi maupun mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar produksi. Namun, ia tak boleh terlalu banyak mencampuri urusan produksi, termasuk dalam pengambilan keputusan.

Line produser : sering dianggap sebagai supervisor yang bertugas memberi masukan dan alternatif terhadap masalahmasalah yang dihadapi oleh seluruh departemen dalam lingkup manajerial dan batasan anggaran yang sudah disepakati.
Biasanya, dia tak ikut dalam urusan kreatif, tidak terlibat dalam penetuan pemain, dan tidak terlibat dalam pengembangan skenario. Jabatan ini biasanya diadakan jika produser eksekutif, produser, atau manajer produksi tidak menguasai manajemen produksi. 
 " Ruang Lingkup Kerja Produser Film & Sinetron - Broadcasting "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama