PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
CHARACTER BUILDING
DEFINISI KORUPSI “KORUPSI” dari bahasa Latin“corruptio” atau “corruptus” “corruptio” dari kata “corrumpere” “corruption, corrupt” (Inggris), “corruption” (Perancis) dan “corruptie/korruptie” (Belanda). kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian
Korup artinya busuk, suka menerima uang suap/sogok, memakai kekuasaan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya;
PENGERTIAN - Korupsi artinya perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya;Koruptor artinya orang yang melakukan korupsi.
Perbuatan korupsi menyangkut : Sesuatu yang bersifat amoral,Sifat dan keadaan yang busuk, Menyangkut jabatan instansi atau aparatur pemerintah,Penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, Menyangkut faktor ekonomi dan politik danpenempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSIK KORUPSI
Kerugian Keuangan Negara- Suap Menyuap
- Penggelapan Dalam Jabatan
- Pemerasan
- Perbuatan Curang
- Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan
- Gratifikasi
FAKTOR INTERNAL
Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar.
FAKTOR EKSTERNAL
Korupsi akan terus berlangsung selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan.
Ketika perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih "mendewakan“ materi maka dapat "memaksa" terjadinya permainan uang dan korupsi (Ansari Yamamah : 2009)Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, semakin besar pula kemungkinan orang melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan.Bagaimana menurut anda perilaku orang-orang yang memandang kekayaan dan uang sebagai suatu hal yang punya arti segala-galanya?
Bagaimana bentuk penyadaran yang tepat?
PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL
- Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa,
- Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil,
- Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan,
- Rendahnya integritas dan profesionalisme,
- Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,
- Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan
- Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika
PENDAPAT YANG MENGARAH PADA FAKTOR EKSTERNAL
- Faktor politik,
- Faktor hukum,
- Faktor ekonomi dan birokrasi
- Faktor transnasional.
PROBLEM
BENTUK KORUPSI - Kerugian Keuangan Negara
- Melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi
- Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada
- Penggelapan Dalam Jabatan • Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau uang/surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut;
- Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengajamemalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan adminstrasi;
- Perbuatan Curang
- Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerima pekerjaan atau penyerahan barang, seolah-olah merupakan utang kepada dirinya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;
- Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerima atau memotong pembayaran kepada Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;
BENTUK KORUPSI
- Suap Menyuap
- Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara....dengan maksud supaya berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya;
- Memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara.... karena atau berhubungan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya;
- Memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya atau oleh pemberi hadiah/janji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut;
PENDIDIKAN ANTI-KORUPSI
KEJUJURAN
- Nilai kejujuran di dalam kampus dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan kecurangan akademik. Misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme, dan tidak memalsukan nilai.
- Nilai kejujuran juga dapat diwujudkan dalam kegiatan kemahasiswaan. Misalnya membuat laporan keuangan kegiatan kepanitiaan dengan jujur.
KEPEDULIAN
- Rasa kepedulian seorang mahasiswa harus mulai ditumbuhkan sejak berada di kampus.
- Mahasiswa dituntut untuk peduli terhadap proses belajar mengajar di kampus, terhadap pengelolalaan sumber daya di kampus, serta berbagai hal yang berkembang di dalam kampus.
- Mahasiswa juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan di luar kampus, terhadap kiprah alumni dan kualitas produk ilmiah yang dihasilkan oleh perguruan tingginya.
KEMANDIRIAN
- Tidak mungkin orang yang tidak dapat mandiri akan mampu mengatur hidup orang lain.
- Mahasiswa dituntut untuk mengerjakan semua tanggung jawab dengan usahanya sendiri.
- Manfaat dari hidup yang disiplin adalah mahasiswa dapat mencapai tujuan hidupnya dengan waktu yang lebih efisien.
- Disiplin juga membuat orang lain percaya dalam mengelola suatu kepercayaan.
- Disiplin dalam belajar perlu dimiliki oleh mahasiswa agar diperoleh hasil pembelajaran yang maksimal.
TANGGUNG JAWAB
- Mahasiswa yang dapat diberikan tanggung jawab yang kecil dan berhasil melaksanakannya dengan baik akan memperoleh kepercayaan orang lain.
- Mahasiswa yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi mudah untuk dipercaya orang lain.
KERJA KERAS
- Adalah penting sekali bahwa kemauan mahasiswa harus berkembang ke taraf yang lebih tinggi karena harus menguasai diri sepenuhnya lebih dulu untuk bisa menguasai orang lain.
- Setiap kali seseorang penuh dengan harapan dan percaya, maka akan menjadi lebih kuat dalam melaksanakan pekerjaannya.
KESEDERHANAAN
- Dengan menerapkan prinsip hidup sederhana, mahasiswa dibina untuk memprioritaskan kebutuhan di atas keinginannya.
- Prinsip hidup sederhana dapat mengatasi permasalahan kesenjangan sosial, iri, dengki, tamak, egois, dan sikap-sikap negatif lainnya lainnya.
- Prinsip hidup sederhana juga menghindari seseorang dari keinginan yang berlebihan.
KEBERANIAN
- Nilai keberanian dapat dikembangkan oleh mahasiswa dalam kehidupan di kampus dan di luar kampus.
- Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan lain sebagainya.
KEADILAN
- Nilai keadilan dapat dikembangkan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
- Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk selalu memberikan pujian tulus pada kawan yang berprestasi, memberikan saran perbaikan dan semangat pada kawan yang tidak berprestasi, tidak memilih kawan berdasarkan latar belakang sosial, dll.
STRATEGI DAN/ATAU UPAYA PENANGGULANGAN KORUPSI
- Pembentukan Lembaga Anti-Korupsi
- Pencegahan Korupsi di Sektor Publik
- Pencegahan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pengembangan dan Pembuatan berbagai Instrumen Hukum yang mendukung Pencegahan dan Pemberantasan KorupsiMonitoring dan Evaluasi
- Kerjasama Internasional1 2 3 4 5 6
- Plagiat (UU No. 20/2003)1. Plagiat terjadi ketika penulis menggunakan karya orang lain tanpa menyatakan berhutang-budi dengan cara yang benar.
- Plagiat bisa disengaja atau tidak disengaja (karena tidak memahami bagaimana cara menyatakannya).
- Disengaja atau tidak disengaja, plagiat adalah suatu kejahatan.Sanksi Plagiat (UU No. 20/2003: Sistem Pendidikan Nasional)Lulusan PT yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan:
- Dicabut gelarnya (Pasal 25 ayat 2).
- Dipidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak 200 juta rupiah (Pasal 70).
DIMULAI DARI MAHASISWA
Surat Edaran Direktur BSI Tentang: GRATIFIKASISurat Edaran No: 0575/5.05/BSI/IV/2014 Mahasiswa dilarang melakukan gratifikasi dalam bentuk memberikan uang/pemberian hadiah/ kenang-kenangan kepada Pimpinan, dosen pembimbing/asisten pembimbing, Penguji, Staf Pengajar dan Administrasi.Sanksi:
- Pemberhentian proses bimbingan sampai 2 (periode) (Bila gratifikasi dilakukan antara proses bimbingan hingga pengesahan akhir dari tugas akhir)
- Penundaan Wisuda (Bila gratifikasi dilakukan setelah ujian sidang tugas akhir sampai dengan pengumpulan buku tugas akhir)
SYARAT BIMBINGAN TUGAS AKHIR
Persyaratan Akademik dalam rangka mengajukan penulisan dan bimbingan tugas akhir, sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan kegiatan perkuliahan minimal pada semester V (lima), dan pada semester VI jumlah SKS yang telah dicapai, lebih dari 100 sks.
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) > 2.00 dan tidak ada nilai E.
- Telah Lulus empat mata kuliah unggulan.
- Terdaftar pada semester yang bersangkutan dan tidak sedang cuti Akademik.5
- Membayar biaya bimbingan tugas akhir.
PERAN MAHASISWA
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting.
- Kebangkitan Nasional tahun 1908
- Sumpah Pemuda tahun 1928
- Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945
- Lahirnya Orde Baru tahun 1966
- Reformasi tahun 1998.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.
Mahasiswa memiliki karakteristik: intelektualitas, idealisme jiwa muda, dan Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini.
KETERLIBATAN MAHASISWA
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu:
- Lingkungan keluarga
- Lingkungan kampus
- Masyarakat sekitar
- Tingkat lokal/nasional
- Sering kita jumpai di lampu merah banyak orang yang tidak sabar menunggu lampu hijau nyala dan menyerobot. Bagaimana tanggapan kalian?
- Menurut kalian bagaiaman cara penanggulangan korupsi sejak dini?
- Menurut kalian mengapa orang melakukan tindak korupsi?
- Apabila ternyata orang tua kalian melakukan tindak korupsi, bagaimana sikap kalian terhadap hal tersebut!
- Setujukan kalian dengan hukuman mati untuk para koruptor yang telah merampas aset negara?
Baca Juga :
- Mengenal diri sendiri - Character Building
- Mengembangkan diri - Character Building
- Motivast, Sikap dan perilaku sosial - Character Building
- Lingkungan sosial dan Perilaku Sosial - Character Building
Searches related to Pendidikan Anti Korupsi - Character building
pendidikan karakter dan anti korupsi pdf
jurnal pendidikan anti korupsi pdf
materi pendidikan karakter dan anti korupsi
jurnal anti korupsi pdf
makalah anti korupsi pdf
jurnal ilmiah tentang anti korupsi
makalah pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi
pengertian pendidikan karakter dan anti korupsi
" Pendidikan Anti Korupsi - Character building "
Posting Komentar