ISU DAN PELAKSANAAN PROGRAM CSR (COPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
DI INDONESIA


Tolak Ukur ke-”ideal”-an Program CSR

Meskipun setiap perusahaan memiliki kebebasan dalam melakukan aktivitas CSR yang hendak dilakukannya. Pada dasarnya interperetasi menurut Archie Carrol, dapat di pilah dalam empat kategori tanggung jawab sosial:

Tanggung Jawab Ekonomi
Pricing sebagai aktivitas ekonomi akan bersinergi dengan tanggung jawab sosial jika didasari dengan itikad untuk memebrikan harga yang memihak kepada konsumenartinya harga yang diberikan merupakan perwujudan dari kualitas dan nilai yang sebenarnya dari barang atau jasa yang ditawarkan.

Tanggug Jawab HukumTanggung jawab hukum oleh perusahaan merupakan kodifikasi sejumlah nilai dan etika yang di canangkan perusahaan terhadap seluruh pembuat dan pemilik hukuyang terkait dengan menjalankan kepatuhan hukum dan norma yang berlaku.

Tanggung Jawab Etis

Kewajiban perusahaan untuk menyesuaikan segala aktivitas sesuai dengan norma sosial dan etika yang berlaku meskipun tidak diselengarakan secara tertulis formal. Seperti menjunjung tinggu keraifan adat lokal, pengenalan terhadap kebiasaan budaya dan sebagainya.

Tanggung Jawab Filantropis
Tidak hanya memberikan sejumlah fasilitas dan sokongan danakorporat juga disarankan untuk dapat memupuk kemandirian komunitasnya.

Di sini harus didasari dari itikad baik perusahaan untuk berkontribusi pada perbaikan komunitas mikro ataupun makro

baca : Contoh Penyusunan Program Corporate Social Responsibility

Point terpenting disini adalah:
Perusahaan dikatakan melakukan kegiatan CSR yang ideal apabila keempat unsur tanggung jawab di atas teraplikasikan secara menyeluruh, maka akan terselenggara sebuah Total CSR

csr, pelaksaan csr di indonesia, csr indonesia, isu csr di indonesia, corporate social responsibility

Tanggung jawab Ekonomi (menghasilkan laba) 
+
Tanggung jawab Hukum (mematuhi hukum) 
+
Tanggung jawab Etis (berprilaku etis) 
+
Tanggung jawab Filantropis (menjadi “warga” yang baik)
 =
Total CSR

ISU SEPUTAR CSR

Pemilihan terhadap isu apa yang diangkat dalam program CSR tentunya disesuaikan dengan karakter dan positioning korporat. Pemilihan isu yang relevan akan memperkuat reputasi, tapi sebaliknya pemilihan isu yang tidak relevan hanya akan membuang-buang dana. Selain itu faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan isu CSR adalah aspirasi dari komunitas yang diketahui melalui needs assesment.

Terdapat sedikit pendekatan yang berbeda tentang pengakatan isu pada negara yang maju dengan negara yang berkembang.

Di negara berkembang isu mengenai HAM, pemenuhan hak buruh, penyelengaraan bisnis bebas korupsi dan orientasi pada lingkungan belum terlalu berkembang. Tapi fokus perusahaan pada negara berkembang lebih kepada bagaimana perusahaan dapat memberdayakan masyarakat mandiri dan peningkatan taraf hidup tapi walau berbeda pada isunya tetap saja negara berkembang dan negara maju memiliki kesamaan pemahaman bahwa fokus CSR adalah kedermawanan sosial.

Macam Isu CSR

CSR dan Isu Lingkungan
Dunia kini mulai kesulitan mendapatkan air bersih, hutan tropis yang menipis, kepunahan binatang langka, polusi udara dan perubahan iklim. Hal ini menjadi isu yang menarik karena perusahaan sendiri dari berbagai fakta yang ada mengkonsumsi penggunaan SDA mencapai 30%dari apa yang disediakan oleh alam.

Berikut adalah sejumlah fokus isu yang dapat dijadukan pilihan dalam penyusunan program CSR:

  • Global Warming
  • Kesehatan
    • Terkait edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, contohnya: “Sabun Lifebuoy dengan kampanye cuci tangan “
  • Pelestarian Hutan Tropis
  • Penghematan Air
  • CSR dan Isu Sosial

Aspek sosial dari CSR terkait dengan stakeholder perusahaan, diantaranya isu:
  • HAM: Memberikan gaji yang layak kepada karyawan dan tidakmelakukan melakukan pencemaran terhadap ligkungan lokal
  • Isu kewarganegaraan terakit dengan hak memperoleh hak untuk bekerja
  • Edukasi terhadap gender dalam hal ini edukasi terhadap perempuan kaitannya dengan hak pekerja perempuan, melindungi dari potensi pelecehan, KDRT
  • Upaya pelestarian budaya lokal
  • CSR dan Isu Ekonomi:
    Tiga hal dimana CSR ikut berpengaruh dalam perekonomian:
    • Pendanaan
    • Investasi
    • Etika bisnis dan Korupsi
Dalam tataran Asia ada sejumlah isu yang menyita perhatian adalah:
  • Poverty = 57%
  • Global Warming = 49%
  • Human Right = 49%
  • Security = 40%
  • Natural Disaster = 34%
  • The AIDS Epidemic = 23%
  • Flu Pandemic = 14%
  • Immigration = 10%
Sumber: Edelman Stakeholder survey 2007 (Reza rahman, 2009;57)

CSR dan Multinational Corporation

Terlepas pro kontra perihal keberadaan perusahaan multinasional di Indonesia, ada hal yang tak dapat dilepaskan dari praktik organisasi bisnis ini, yaitu: isu sepetar adat dan kebudayaan dan karakter budaya lokal indonesia yang berbeda dari perusahaan tersebut (mengingat perusahaan yang berbeda kultur datangnya dari luar Indonesia).

Tentunya akan terjadi kesenjangan terhadap proses interaksi dalam masyarakat lokal. Sebagai tamu perusahaan multinasional di tuntut untuk dapat beradaptasi dengan semua stakeholder.

Untuk meminimalisasikan kesenjangan yang muncul akibat tekanan dari negara asal maupun negara tuan rumah. MNC (Multinational Corporation) dituntut untuk melakukan sejumlah adaptasi yang mengakomodasikan nilai-nilai di kedua negara. Standar etika, keamanan produk, dan pekerja, isu seputar kesehatan, perlindungan konsumen, harus di kelola dengan sedemikian sehingga melahirkan sebuah formula yang membumi dengan kondisi tuan rumah tetapi juga tetap mempertahankan standar yang telah ditetapkan negara asal.

Aplikasi kegiatan CSR pada Multinational Corporation

Berikut merupakan sejumlah kewajiban yang harus ditunaikan oleh Multinational Corporation (MNC) dalam mewujudkan perusahaan yang memiliki kemaslahatan masyarakat banyak:
  1. Berkomitmen pada masyarakat untuk menciptakan dampak baik
  2. Bertindak berdasar penghargaan HAM
  3. Memberikan keterbukaan informasi kepada stakeholder dan masyarakat umum
  4. Melindungi ekosistem
  5. Memproduksi barang yang memenuhi standar kesehatan dan lingkungan kerja yang aman
  6. Menghargai hak karyawan untuk berorganisasi
  7. Mendorong terciptanya kesejahteraan karyawan
  8. Mencari keuntungan jangka panjang dengan memberikan harga yang layak
  9. Melibatkan stakeholder pada pengambilan keputusan
  10. Menghargai nilai-nilai lokal maupun hukum internasional

Pelaksanaan CSR Konteks Indonesia

Selain dilihat dari segi dasar hukum tentang pelaksanaan CSR, di Indonesia secara konseptual masih harus dipilah antara pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh perusahaan besar dan perusahaan kecil menengah.

Selama ini terdapat anggapan keliru tentang pelaksanaan CSR yang hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar, padahal tidak hanya perusahaan besar yang dapat memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan melainkan perusahaan kecil dan menengah pun bisa memberikan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kategori Pelaksanaan CSR di Indonesia
Pelaksana CSR:
  1. Perusahaan besar - Terdiri dari: perusahaan Multinasional, Perusahaan domestik, BUMN
  2. Perusahaan kecil dan menengah
    Jenis CSR:
    • Voluntary (Sukarela)
    • Mandotory (diwajibkan Undang-undang)
Pelaksanaan CSR secara Voluntary oleh perusahaan besar Perusahaan multinasional yang ada di Indoensia pada umumnya memiliki kesiapan yang lebih baik untuk melaksanakan program CSR dibanding perusahaan domestik karena:
  • Perusahaan multinasional telah memiliki kebijakan yang menyangkut pelaksanaan CSR baik disebabkan oleh proses belajar yang panjang maupun akibat kebutuhan untuk mempertahankan reputasi perusahaan agar perusahaan memiliki citra yang positif di mata publik.
    Contoh: PT Unilever Indonesia sudah melaksanakan aktivitas CSR sejak tahun 1970-an
     
  • Perusahaan multinasional telah melakukan proses belajar yang relatif panjang dalam mengelola program CSR. Hal ini mengakibatkan mereka memiliki sumber daya yang handal dalam pelaksanaan CSR
     
  • Perusahaan multinasional berasal dari negara maju yang memiliki kesadaran terhadap sustainable development lebih tinggi dibanding negara berkembang.
Perbedaan Mind Set Pelaksanaan CSR oleh perusahaan Domestik:Kendati terdapat tenggat waktu yang cukup panjang dalam mengadopsi CSR antara perusahaan multinasional dan domestik, tapi paling tidak perusahaan domestik dirasa para manajernya sudah mulai terbagun kesepahamannya bahwa program CSR yang mereka lakukan harus terkait atau dapat menunjang tujuan perusahaan jangka panjang.

Contoh: PT. HM Sampoerna sebagai perusahaan domestik yang mengembangkan kemitraan dengan 2.035 petani tembakau dengan luas lahan mencapai 4.820 hektar

Pelaksanaan CSR secara Mandatory oleh Perusahaan BUMN Pelaksanaan CSR yang bersifat Mandatory adalah pelaksanaan CSR yang di lakukan oleh BUMN. Pada perusahaan BUMN berbentuk perseroan dimana diatur bahwa BUMN di wajibkan menyisihkan 1-5% dari laba yang diperoleh untuk membina usaha kecil dan Koperasi atau saat ini disebut juga dengan program Kemitraan Bina Lingkungan.

Dalam pelaksanaanya program tersebut di lakukan belum mencerminkan pelaksanaan CSR yang menunjang strategis perusahaan jangka panjang, terlihat program tersebut yang dilakukan BUMN dalam pelaksanaan bantuan untuk usaha kecil dan koperasi diberikan kepada usaha kecil yang tidak memiliki kaitan bisnis inti perusahaan.

Dilihat dari sumber pendanaannya pun CSR oleh BUMN bersumber dari laba perusahaan, memiliki kelemahan yang sangat fundamental memberikan peluang BUMN untuk berkelit dari kewajiban CSR dengan alasan perusahaan belum mendapatkan laba.

Pelaksanaan CSR secara Voluntary oleh - Perusahaan Kecil dan Menengah
Perusahaan kecil dan menegah dikategorikan masih belum mempedulikan pelaksanaan CSR, padahal melihat jenis usahanya, perusahaan kecil dan menengah dirasa juga memiliki efek negatif ke masyarakat, di antaranya:
  • Industri kecil yang bergerak di bidang pembuatan kaos atau sablon di kota bandung masih banyak yang membuang limbah sisa pewarna ke dalam selokan atau sungai sekitar tanpa memperhatikan lingkungan yang terkena dampak
  • Industri kecil yang bergerak dalam bidang kerajinan emas banyak yang membuang limbah logam berat ke sungai dimana limbah ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat besar
  • Industri fotokopi yang sebagian besar berbentuk industri kecil, masih melayani fotokopi textbook satu buku penuh tanpa mengindahkan undang –undang hak cipta dan hak kekayaan intelektual
  • Para pedagang pasar tumpah berjualan di bahu bahu jalan tanpa mengindahkan hak para pejalan kaki,selain itu masih jamak ditemukan penjual sayur, ikan, buah buahan masih membuang sampah ke sungai.

Kegiatan CSR perusahaan kecil menegah masih pada tataran pembukaan lapangan pekerjaan di sekitarnya. Dan memenuhi gaji karyawannya dengan standar upah minimum, namun banyak juga yang yang belum mampu memenuhinya.

Artikel Terkait lainya :
  • Mekanisme Program CSR - Mengemas dan Mengkomunikasikan CSR 
  • Community Development - Program pengembangan Masyarakat CSR 
  • Peran LSM dan Media dalam Program Corporate Social Responsibility

Searches related to Isu Pelaksanaan Program CSR (Corporate Social Responsibility) di Indonesia

hambatan dalam penerapan csr
contoh kasus csr di indonesia
masalah csr perusahaan tambang
kendala kendala program csr
penerapan csr di perusahaan indonesia
jelaskan dimana bentuk bentuk kendala penerapan csr di indonesia
permasalahan csr di indonesia
kasus csr terbaru

 " Isu dan Pelaksanaan Program CSR (Corporate Social Responsibility) di Indonesia "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama