MEMBANGUN KEMITRAAN
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR 0
Konsep Kemitraan
Menurut Tennyson(1998) Kemitraan adalah kesepakatan antar sektor dimana individu, kelompok atau organisasi sepakat bekerjasama untuk memenuhi sebuah kewajiban atau melaksanakan kegiatan tertentu, bersama-sama menanggung resiko maupun keuntungan dan secara berkala meninjau kembali hubungan kerja sama. Wibisono(2007:109)Baca : Contoh Tugas Pembuatan Program Corporate Social Responsibility ( CSR ) Lazada
Tiga Prinsip Membentuk Kemitraan
- Kesetaraan atau keseimbangan (Equity)Pendekatannya bukan Top-Down atau Bottom-Up, bukan pula berdasar kekuatan semata, namun hubungan yang terjalin adalah hubungan yang saling menghormati, saling menghargai dan saling percaya.
- Transparansi
Hal ini mutlak diperlukan untuk menghindari rasa saling curiga antar mitra kerja
- Saling menguntungkan
Suatu kemitraan harus membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat
- Pola Kemitraan Kontra
Pola ini terjadi bila perusahaan masih berpijak pada pola konvensional yang hanya mengutamakan kepentingan shareholders, yaitu mengejar profit semaksimal mungkin.
Fokus perhatian hanya tertempu pada bagaimana perusahaan bisa meraup keuntungan secara maksimal, sementara hubungan dengan pemerintah dan komunitas/masyarakat hanya sekedar pemanis belaka.
Bentuk kemitraan yang terjalin perusahaan berjalan dengan targetnya sendiri, pemerintah juga tidak peduli, sedangkan masyarakat tidak mempunyai akses apapun kepada perusahaan.
- Pola Kemitraan Semi Produktif
Dalam sekenario ini pemerintah dan komunitas atau masyarakat dianggap sebagi obyek dan masalah diluar perusahaan. Perusahaan tidak tahu program pemerintah, pemerintah tidak memberikan iklim kondusif kepada dunia usaha, dan masyarakat bersifat pasif.
Pola kemitraan ini berorientasi jangka pendek dan masih mengacu pada kepentingan jangka pendek dan belum mendapatkan rasa saling memiliki di atantaranya.
Pola kemitraan lebih mengedepankan aspek Public relations semata dimana pemerintah dan komunitas masih di anggap sebagai objek. Masih mengedepankan kepentingan diri perusahaan, bukan kepentingan bersama.
- Pola Kemitraan Produktif
Pola kemitraan ini menempatkan mitra sebagai subjek dan dalam paradigma common interest. Prinsip simbiosis mutualisme sangat kental pada pola ini. Perusahaan mempunyai kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi, pemerintah juga disini memberikan iklim yang kondusif bagi dunia usaha, dan masyarakat memberikan support yang positif kepada perusahaan.
Pola inilah yang dapat mendorong terlaksananya kegiatan CSR dengan sangat optimal.
- Dunia usaha telah menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah, faktanya:
- Dunia usaha merupakan mitra pemerintah untuk pengelolaan sumber daya daerah
- Dunia usaha membantu pemerintah dalam memutar roda perekonomian dan mengerakkan pembagunan
- Dunia usaha memberikan penghasilan kepada pemerintah antara lain dalam bentuk pajak dan retribusi
- Ditambah lagi kontribusi dunia usaha semakin dipertajam dengan berkembangnya praktek CSR. Secara tidak langsung, kegiatan CSR yang dijalankan perusahaan tersebut pada beberapa hal tampak seperti mengambil tugas dan fungsi pemerintah. Hal ini menjadi keuntungan bagi pemerintah karena pemerintah dirasa tidak dapat mengatasi masalah publik sendirian. Untuk itulah dirasa pemerintah harus menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.
- Sering duduk bersama dengan pelaku usaha tanpa ada prasangaka dan membicarakan hal apa saja yang dibutuhkan masyarakat secara bersama.
- Pemerintah dapat memberikan penghargaan bahkan insentif bagi perusahaan yang aktif menggelar program CSR, misalnya dalam bentuk pengurangan pajak.
- Membuat ruang bagi jalannya program dengan tanpa mempersulit birokrasi dan menghindari ekonomi biaya tinggi.
- Menyediakan jaminan keamanan terutama dalam berinvestasi, mempersiapkan berbagai produk hukum dan regulasi yang menjamin dunia usaha.
- Mengambil inisiatif membantu program CSR perusahaan dengan cara memfasilitasi pertemuan antar pelaku CSR sebagai wadah kemitraan.
- Pemerintah mendorong perusahaan memikirkan program CSR yang dapat memberikan kontribusi kepada masalah nasional.
- Pemberian mandat dengan cara penyusunan standar minimum kinerja bisnis yang masuk ke dalam kerangka peraturan perundangan.
- Memfasilitasi dengan pemberian suasana yang kondusif bahkan insentif bagi perusahaan yang terlibat agenda CSR.
- Kemitraan.
- Dukungan berupa dukungan politik,dukungan melalui kebijakan.
Masyarakat khususnya komunitas lokal menentukan dalam upaya perusahaan memperoleh rasa aman dan lancar dalam suatu usaha bagi dunia usaha. Peran serta mereka merupakan salah satu kunci sukses dalam penerapan program CSR.
Bentuk peran serta masyarakat yang diharapkan dalam pelaksanaan program CSR antara lain adalah:
- Memberikan informasi, saran dan masukan, atau pendapat untuk menentukan program CSR yang akan dilakukan.
- Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi penentu keberhasilan program CSR.
- Bentuk komunikasi antara komunitas dengan perusahaan sebenarnya di pengaruhi oleh siapa yang datang lebih dahulu dilokasi tersebut.
- Bila perusahaan berdiri setelah adanya komunitas lokal.
- Memperkenalkan diri, mencoba beradaptasi dengan lingkungan dan komunitas lokal.
- Perusahaan memberikan kesempatan komunitas lokal untuk menjadi pekerja dan merangkul kontraktor local atau rekanan local.
- Bila perusahaan berdiri terlebih dulu ketimbang warga, bukan berarti perusahaan menihilkan keberadaan komunitas tersebut, tetap harus peduli terhadap keberadaan mereka.
- Income/Pendapatan.Tentunya komunitas mengharapkan adanya perputaran uang melalui gaji/upah sebagai karyawan atau melalui pembelian kebutuhan perusahaan ataupun karyawan perusahaan
- Kontribusi Perusahaan
Berupa bentuk bantuan pembanguan sarana dan prasaran seperti rumah ibadah, sekolah, taman bermain, beasiswa dan bentuk pemberdayaan kepada komunitas
- Kebanggaan
Harapan Perusahaan kepada komunitas:
- Suasana yang kondusif.
- Terhindar dari tindak kekerasan, perusakan dan sikap anarkis lainnya.
- Keterlibatan Komunitas pada Program CSR
Praktik CSR yang terfokus pada kegiatan memberikan manfaat kepada komunitas namun bagi perusahaan dirasa/dipandang sebagai beban biaya.
Melalui konsep CSR perusahaan tidak lagi sekedar membagikan sumbangan berupa uang atau barang kepada komunitas. Perusahaan hendaknya merangkul komunitas sebagi mitra agar kegiatan CSR tidak melahirkan komunitas yang ketergantungan pada dana bantuan.
Pemerintah dan masyarakat mesti percaya bahwa perusahaan bukanlah musuh yang harus dibenci, melainkan mitra untuk maju dan makmur.
Contoh Pembinaan Kemitraan yang Sukses
Salah satu fenomena bentuk kemitraan yang ideal dalam pelaksanaan CSR yang diprakarsai oleh awang Faroek, Bupati Kutai Kartanegara dari propinsi kalimantan timur dimana dalam pelaksanaan CSR nya ini terjadi sinergi antara perusahaan, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal, Bupati Kutai membuat inisiatif untuk memberdayakan para petani yang berada di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara dengan melakukan pemberdayaan petani jeruk di Kecamatan Pulung. Jeruk yang ditanam merupakan varietas baru yang dapat ditanam di daratan rendah.
Artikel terkai lainya :
- Perspektif dan Karakteristik Corporate Social Responsibility ( CSR )
- Definisi dan Tujuan dari Corporate Social Resposibility ( CSR )
Searches related to Membangun Kemitraan ( CSR )
tujuan membangun kemitraan
strategi membangun kemitraan
langkah-langkah membangun kemitraan
pengertian jejaring kemitraan
langkah langkah kemitraan
contoh jaringan kemitraan
mengembangkan kemitraan antar organisasi
cara membangun kemitraan strategis
" Membangun Kemitraan - Corporate Social Responsibility ( CSR ) "
Posting Komentar