[ CONTOH ] MOU MEDIA PARTNER DALAM EVENT
Pengertian MoU - MoU adalah kependekan dari (Memorandum of Understanding) merupakan sebuah dokumen legal yang berisi perstujuan dari berberapa pihak terkait satu kerja sama atau dalam hal ini seperti kerja sama dari pihak penyelenggara event dan juga pihak media partner.
MoU atau surat perjanjian ini biasanya berisi kontrak kerja sama dalam kurun waktu tertentu dan di dokumen ini biasanya dijelaskan pula detail kerja sama, pasal-pasal yang disepakati.
Baca : Media Partner Gratis disini!
Jika kamu beru pertama kali membuat sebuah event mungkin kamu akan kebingungan mengenai MoU itu isinya seperti apa, namun jangan khawatir karena Alfan.id punya satu contoh MoU untuk media partner, ok ini dia contohnya:
CONTOH MOU UNTUK MEDIA PARTNER EVENT
Pada, dinyatakan bahwa masing-masing pihak yang bertandatangan di bawah ini :
- Nama :
- Instansi : Universitas Bina Sarana Informatika
- Jabatan : Panitia Divisi Humas Publikasi dan Dokumentasi Alfan's Project EXPO 2018
- Alamat : Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13220
- Telepon :
- Nama :
- Instansi :
- Jabatan :
- Alamat :
- Telepon :
Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak II.
Kedua belah pihak diatas sepakat untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dengan berpedoman pada pasal-pasal sebagai berikut:
PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Selama masa perjanjian di atas, Pihak II bertindak sebagai media partner pada acara yang diselenggarakan Pihak I sebagai berikut:
- Nama Acara : Alfan's Project EXPO 2018
- Hari, Tanggal : Terlampir dalam proposal
- Tempat : Terlampir dalam proposal
PASAL 2
KEWAJIBAN DAN HAK PIHAK PERTAMA
KEWAJIBAN DAN HAK PIHAK PERTAMA
Pihak I sebagai panitia pelaksana Alfan's Project EXPO 2018 berkewajiban memberikan kontraprestasi kepada Pihak II berupa:
- Pencantuman logo media partner dengan ukuran XL (backdrop, standing banner, banner, poster, e-poster, ticket acara, kaos panitia, stand panitia)
- Penyebutan ad-libs nama media partner oleh MC pada saat acara Commpress 2017
- Publikasi nama media partner lewat media online (instagram @AlfansProject)
- Penempatan space iklan AP EXPO pada homepage dengan ukuran XL.
- Publikasi acara di semua Media social sebanyak 7 Instagram, 7X Twitter, 7X Facebook dan 7X Line@.
- Meliput salah satu event yang diadakan oleh Alfan's Project EXPO 2018.
4. Pemberitaan seluruh rangkaian acara hingga hari H
PASAL 3
KEWAJIBAN DAN HAK PIHAK KEDUA
KEWAJIBAN DAN HAK PIHAK KEDUA
Pihak II sebagai media partner acara Alfan's Project EXPO 2018 berkewajiban membantu publikasi acara Alfan's Project EXPO 2018 berupa:
- Penempatan space iklan Alfan's Project EXPO 2018 pada homepage dengan ukuran XL.
- Publikasi acara di semua Media social 7X Instagram, 7X Twitter, 7X Facebook dan 7X Line@.
- Meliput salah satu event yang diadakan oleh Alfan's Project EXPO 2018
- Pemberitaan seluruh rangkaian acara hingga hari H
- Pencantuman logo media partner dengan ukuran XL(backdrop, standing banner, banner, poster, e-poster, ticket acara, kaos panitia, stand panitia)
- Penyebutan ad-libs nama media partner oleh MC pada saat acara Alfan's Project EXPO 2018 dilaksanakan
- Publikasi nama media partner lewat media online (Instagram @apEXPO.2018.
PASAL 4
WANPRESTASI
WANPRESTASI
Hal-hal yang tidak tercantum dalam surat perjanjian ini apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekurangan atau kekeliruan, kedua belah pihak akan mengadakan perubahan atau perbaikan sebagaimana mestinya dan dituangkan dalam perjanjian kerjasama ini.
PASAL 5
JANGKA WAKTU
JANGKA WAKTU
Jangka waktu kerjasama dalam perjanjian ini dimulai pada saat tanggal penandatanganan perjanjian ini dan berakhir dengan sendirinya apabila seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing pihak telah terpenuhi.
PASAL 6
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi suatu perselisihan antara Pihak I dan Pihak II sebuhungan dengan pelaksanaan perjanjian kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
PASAL 7
KETENTUAN LAIN
KETENTUAN LAIN
Hal-hal lain yang berkenaan dalam perjanjian ini dan hal-hal lain yang belum ada dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan antara Pihak I dan Pihak II.
Demikian Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat serta ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut di bagian awal perjanjian serta dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan ditandatangani di atas materai, yang masing-masing mempunyai ketentuan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Panitia Alfan's Project EXPO 2018
(Dela Pradana Sari)
Panitia Alfan's Project EXPO 2018
(Dela Pradana Sari)
Pihak kedua
(Nama Perwakilan Media Partner)
Baca juga :
Penelusuran yang terkait dengan MoU Media Partner
contoh mou dengan media cetak
mou media partner pdf
contoh surat kerjasama media partner
contoh proposal media partner radio
contoh mou kerjasama radio
contoh mou sponsorship acara
paket media partner
contoh proposal media partner doc
" [ Contoh ] Mou Media Partner dalam Event "
Posting Komentar