[ CONTOH ] TOR (TERM OF REFERENCE) 
EVENT "BATAVIA FESTIVAL"

Berikut ini adalah sebuah Kerangka Acuan Kerja / Term of reference (TOR) yang dikirim oleh Nabiilah Syafira Aziz. Semoga dapat menjadi refrensi teman - teman semua dalam mengerjakan tugas kuliah terutama mata kuliah Managemen Event

CONTOH TOR UNTUK EVENT KEBUDAYAAN



TERM OF REFERENCE (TOR)
“BATAVIA FESTIVAL”
TOR USULAN KEGIATAN TAHUN 2018

Kementrian Negara/Lembaga  : Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI
Hasil                                         : Kecintaan Masyarakat akan Budaya Betawi
Program                                    : Pelestarian Budaya Betawi
Kegiatan                                   : Pergelaran dan edukasi mengenai Budaya Betawi
Indikator Kegiatan                    : Peningkatan eksistensi Budaya Betawi

Baca juga : Contoh TOR untuk Event Kebudayaan (Festival Wayang Kulit)

A. Pendahuluan

Kebudayaan merupakan satu kesatuan yang kompleks, yang terkandung di dalamnya pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan yang lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota dari suatu masyarakat.

Untuk itu, nilai-nilai budaya merupakan suatu bagian yang sangat penting untuk dilestarikan. Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari melestarikan nilai-nilai budaya. Disamping budaya sebagai wadah perekat bangsa, juga wadah untuk menjalin persaudaraan antar bangsa-bangsa. Pelestarian nilai-nilai budaya juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk menjadi pendukung destinasi pariwisata.

Dalam melestarikan nilai-nilai budaya terdapat sejumlah langkah-langkah yang dapat ditempuh supaya kebudayaan tersebut tidak punah. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal hasil kebudayaan itu sendiri.

Salah satu hasil kebudayaan yang mulai tergeser oleh kemajuan zaman adalah Budaya Betawi. Seperti yang kita ketahui bahwa di kampung betawi, pagelaran wayang kulit betawi sudah hampir punah. Dulu, pertunjukan wayang kulit Betawi dimainkan seorang dalang bernama Pak Bonang. Namun, semenjak beliau meninggal, tidak ada yang memainkan lagi walaupun ada penerusnya. Tidak hanya itu, kesenian Gambang Kromong pun sudah jarang dimainkan lagi.

Berdasarkan pemikiran ini, Kementerian Pendidikan & Pariwisata bermaksud menyelenggarakan kegiatan bertajuk festival yang kami beri nama “Batavia Festival” yang akan dirangkaikan dengan kegiatan edukasional dan festival tentang Budaya Betawi.

B. Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya (UU-BCB) dan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya (UU-CB) yang menyatakan tentang pelestarian Benda Cagar budaya serta Cagar Budaya itu sendiri.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2013 Tentang rincian tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya.
C. Maksud dan Tujuan Kegiatan
  1. Melestarikan Budaya Betawi
  2. Memberi edukasi tentang Budaya Betawi 
  3. Menghidupkan kembali Budaya Betawi 
  4. Menarik minat turis mancanegara dan lokal akan keberadaan Budaya Betawi 
  5. Meningkatkan eksistensi bangsa Indonesia di kancah Internasional akan bangsa yang barmartabat serta berbudaya

D. Nama & Tema

  • Nama : Batavia Festival
  • Tema : “Pelestarian & Promosi Budaya Betawi”

E. Strategi Pencapaian

1) Metode Pelaksanaan
Menyediakan konsep event yang terorganisir dengan menghadirkan nuansa Budaya Betawi yang kental akan musik, tarian, drama, kuliner dan kerajinan tangan.

2) Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
  • Tanggal : 30 Maret 2018 – 1 April 2018
  • Waktu : 10.00 – 15.00 WIB

F. Tempat Pelaksanaan

Tempat kegiatan : Taman Fatahilah – Kota Tua Jakarta
Jl. Taman Fatahilah. No. 1 Pinangsia, Jakarta Barat

G. Tahapan Kegiatan

1) Tahapan Perencanaan
Berikut adalah rincian dari tahapan perencanaan kegiatan ini :
  • Melakukan rapat kerja untuk menyusun kepanitiaan
  • Menyusun jadwal kegiatan 
  • Membagi tugas kerja serta tanggung jawab kepada panitia
2) Tahapan Pelaksanaan
Setelah tahap perencanaan terlaksana kita akan memasuki tahap pelaksanaan yang meliputi :
  • Melaksanakan program kerja
  • Menyusun strategi & teknis acara 
  • Persiapan pelengkapan acara
3) Rangkaian Acara
  • Tahap 1 : Festival & Pameran
  • Tahap 2 : Edukasional berkaitan dengan Budaya Betawi 
  • Tahap 3 : Pergelaran pentas seni Betawi
4) Tahapan Evaluasi
Tahap ini adalah tahap yang akan kami lakukan dalam rangka mengukur efektifitas setelah event berlangsung yang meliputi :
  • Sampai sejauh mana Budaya Betawi dikenal di Mancanegara
  • Sampai sejauh mana masyarakat mengenal Budaya Betawi setelah acara tersebut melalui wawancara setelah acara usai

H. Pelaksana & Penanggung Jawab

Kegiatan Penyelenggaraan Fstival ini di laksanakan dan menjadi tanggung jawab :

1) Penyelenggara 
  • Menteri Kebudayaan & Pendidikan RI
  • Staff Direktorat Jendral Kebudayaan KEMENDIKTI RI 
  • Gubernur DKI Jakarta
2) Panitia Pelaksana (Event Organizer)
  • Panitia Pelaksana Event terkait adalah Brava Event & Communication Organizer
3) Pihak Ketiga
  • Segenap tamu undangan
  • Pengisi acara 
  • Pemilik tempat

I. Peserta

Peserta Festival dan edukasi terkait keanekaragaman Budaya Betawi untuk seluruh turis lokal dan turis mancanegara.

J. Target Pengunjung

Target pengunjung dietimasikan sebanyak 30.000 orang dalam 1 hari selama 3 hari dengan rincian :
  • Sesi Tarian Tradisional Betawi : 5.000 orang
  • Sesi Musik Tradisional Betawi : 5.000 orang 
  • Sesi Drama Tradisional Betawi : 7.000 orang 
  • Festival Kuliner : 8.000 orang 
  • Festival Kerajinan : 5.000 orang

K. Jadwal Kegiatan

1) Time Table (Periode : 18 Februari – 8 April 2018)

Kegiatan
Mg 1
Mg 2
Mg 3
Mg 4
Mg 5
Mg 6
Mg 7
Mg 8
Rapat kerja & penyusunan panitia








Rapat fixasi & menyusun proker








Persiapan perlengkapan & unit kerja








Pelaksanaan








Evaluasi








L. Pendanaan

Pendanaan yang dibutuhkan dalam event tersebut disetimasikan untuk rincian sebagai berikut :
  • Sewa tempat dan Perlengkapan : Rp. 360.000.000,-
  • Pengisi acara : Rp. 180.000.000,- 
  • Lain-lain : Rp. 70.000.000,- 





Jakarta, 25 Januari 2018
Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan




Dr. Sri Hartini, M.Si
NIP. -


Baca juga : Contoh MoU untuk Media Partner

Penelusuran yang terkait dengan [ Contoh ] TOR (Term of Reference) Event

contoh tor untuk pemateri
contoh tor pembicara talkshow
contoh tor kegiatan mahasiswa
contoh tor moderator talkshow
contoh term of reference tor kegiatan
contoh tor pdf
contoh tor seminar pendidikan
contoh tor seminar pdf

"[ Contoh ] TOR (Term of Reference) Event  "Batavia Festival "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama