[ CONTOG ] PAPER PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME
DI INDONESIA

Berikut ini adalah sebuah Paper tentang Pluralisme dan Multikulturalisme di Indonesia yang dikirim oleh Nabiilah Syafira Aziz. Semoga dapat menjadi refrensi teman - teman semua dalam mengerjakan tugas kuliah terutama mata kuliah Komunikasi Antar Budaya

Latar Belakang Masalah 


Siapa yang tidak kenal dengan negara Indonesia yang terkenal dengan latar belakang kebudayaan yang beragam? Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat memiliki keinginan yang berbeda-beda bukan? Orang-orang dari daerah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, hingga karakter yang berbeda, juga memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri.

Hal tersebutlah kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Maka sering sekali saya menemui kasus yang tidak mentolerir sehingga banyak yang berpandangan bahwa merekalah yang paling benar, seperti aksi demo 212 dan pemboikotan produk. Hal yang seperti inilah yang sangat bertolak belakang dengan semboyan Indonesia yakni, “Bhineka Tunggal Ika”.

Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan bangsa ini. Pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap satu juga, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme dan multikulturalisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa. Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.

Maka terbesitlah saya untuk menyusun tulisan ini dengan judul “Aksi Demo 212 & Pemboikotan Produk” untuk mengkaji lebih dalam. Tulisan ini akan mengangkat kasus pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia. Kasus di Indonesia penting untuk diangkat mengingat karena negara Indonesia merupakan negara Bhineka Tunggal Ika.

Baca: Contoh makalah Komunikasi Antar Budaya - Budaya Eropa (Belanda)

Kajian Literatur 

1. Pengertian Pluralisme Dan Multikulturalisme Menurut Gusdur

a. Pluralisme
Menurut KH. Abdurrahmanwahid (Gusdur) yang digelari sebagai bapak pluralisme, dalam banyak hal terkadang Gusdur memilih bersebrangan dengan Umat Islam yang lain, seperti ketika ada usulan untuk peraturan yang mewajibkan hukuman mati bagi orang Islam yang murtad, Gusdur menentangnya karena menganggap hal ini hanya mengotori reputasi Islam dan melupakan lafadz “la ikraha fi ad-din”, yang artinya tidak ada paksaan dalam beragama. Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi pemikiran utama Gusdur terhadap pandangannya tentang pluralisme adalah :
  • Pluralisme dalam bertindak dan berpikir. Inilah yang melahirkan toleransi. 
  • Sikap toleransi tidak tergantung pada tingginya tingkat pendidikan formal atau pun kepintaran pemikiran secara alamiah, tetapi merupakan persoalan hati dan perilaku. 
  • Tidak harus kaya dulu. Bahkan, seringkali semangat ini terdapat justru pada mereka yang tidak pintar juga tidak kaya, yang biasanya disebut “Orang-orang terbaik”. 

b. Multikulturalisme
Gagasan Gusdur tentang multikulturalisme adalah keinginannya agar kemajemukan yang terdapat dalam berbagai kelompok sosial dipahami sebagai khazanah kekayaan bangsa. Setiap pribadi berhak melakukan pilihan terhadap agama dan tradisi budayanya oleh karena itu baik negara maupun masyarakat harus menghargai serta menghormatinya.

2. Pandangan Islam tentang Pluralisme dan Multikultural

Pandangan Islam terhadap pluralisme dan multikulturalisme berdasarkan sumber hukumnya yakni Al-Qur’an, sebagai berikut :

Pluralitas adalah sebuah kenyataan objektif komunitas manusia. Allah menegaskan: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat : 13).

Islam berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjungnya, maka menurut saya turunnya ayat ini mengajarkan tentang penghormatan kepada seluruh manusia sebagai anak cucu Adam, tidak memandang agama, suku hingga warna kulit, yang berbunyi, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S. Al-Isrā’ : 70)

Al-Qur’an menegur Nabi Muhammad ketika beliau menunjukkan keinginan menggebu untuk memaksa manusia menerima dan mengikuti ajaran yang disampaikannya, maka turunlah ayat ini yang berbunyi, “Jika Tuhanmu menghendaki, maka tentunya manusia yang ada di muka bumi ini akan beriman. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia di luar kesediaan mereka sendiri?” (Q.S. Yunus : 99).

3. Manfaat Pluralisme dan Multikulturalisme

a. Pluralisme
  • Terkait dengan solidaritas antar agama, akan menciptakan kerjasama yang harmonis dalam kehidupan manusia. 
  • Memberikan perubahan pandangan dalam menyikapi keberagaman budaya. 
  • Menyebarkan sikap-sikap religious yang didasarkan pada keterbukaan dan toleransi. 

b. Multikulturalisme
  • Tidak adanya diskriminasi diantara kelompok, jadi dalam suatu kelompok tidak saling membedakan satu sama lain antara anggota dan ketua, dan setara dalam melakukan interaksi dengan kelompok yang satu dengan yang lain. 
  • Tidak adanya saling mengejek antar kelompok serta akan mewujudkan jiwa tenggang rasa antar kelompok yang mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan masing-masing. 
  • Hidup berdampingan secara harmonis dengan sesama tanpa membedakan antar suku, agama, dan ras.

4. Studi Kasus : Aksi Demo 212 & Pemboikotan Produk

Aksi demo 212 muncul di negara “Bhineka Tunggal Ika”. Mereka (Pelaku Agama) menganggap bahwa agama “Islam” adalah paling benar. Padahal di Indonesia mengakui ada 5 agama. Mereka tidak melihat pandangan dari agama selain Islam. Padahal semboyan Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. Maka seharusnya mereka harus bisa berpandangan dalam kaca mata manapun.

Walaupun Ahok diisukan telah melecehkan surat Al-Maidah ayat 51 mengenai “Pemimpin haruslah beragama Islam” namun yang tertera dalam sila pertama adalah “Ketuhanan yang maha esa” bukan “Allah yang maha esa”. Jadi apapun agama dari pemimpin indonesia, seharusnya ditoleransi. Karena Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara hukum, walaupun agama terbanyak yang dianut adalah agama Islam.

Sebenarnya dalam sudut pandang saya, mereka (Pelaku Agama) telah melakukan rasisme. Walaupun dari pandangan yang beragama Islam, memang Ahok bersalah karena menjelekan reputasi Islam, seharusnya mereka menasehati Ahok, bukan dengan berdemo hingga memandang bahwa Islam adalah agama paling benar. Walaupun dalam Surat Al-Imran mengatakan bahwa, “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam”, namun, tidakkah mereka berpikir bagaimana perasaan yang beragama bukan Islam?

Selain itu, tidak hanya demo yang dilakukan, pemboikotan juga dilakukan pada merek dangang sari roti dikarenakan PR dari sari roti menulis release dalam web perusahaannya bahwa mereka bersikap netral. Dalam pandangan saya, sebenarnya itu tindakan yang benar karena mereka tidak pro atau kontra pada pihak manapun, mereka hanya bersikap netral dan berpijak dengan makna “Bhineka Tunggal Ika”.

Pemboikotan ini termasuk kedalam penindasan hak asasi manusia. Bagaimana tidak? Mereka telah melakukan hal yang sewenang-wenang dan jika sari roti bangkrut maka yang akan terjadi adalah banyak karyawan yang dirumahkan dan juga ini merugikan Indonesia karena nilai rupiah akan turun karena tingkat pengangguran meningkat.

Analisis 

Setelah saya mengkaji literatur mengeneai pandangan Pluralisme dan Multikulturalisme yang dikemukakan oleh Gusdur serta Al-Quran serta memberikan studi kasus mengenai aksi demo 212 dan pemboikotan produk, maka dengan begitu saya dapat menganalisa sebagai berikut :

1. Mereka telah melakukan demo untuk memenjarakan Ahok
  • Berarti mereka belum memiliki jiwa yang tolerasi. Saya sangat bersepaham dengan pandangan Gusdur bahwa sikap toleransi tidak tergantung pada tingginya tingkat pendidikan formal atau pun kepintaran pemikiran secara alamiah, tetapi merupakan persoalan hati dan perilaku. 

2. Mereka menganggap bahwa Islam adalah yang paling benar
  • Berarti mereka lupa akan semboyan negara Indonesia dan juga beberapa ayat Al-Quran yang membahas mengenai toleransi. Pandangan saya disini tidak menyalahkan agama, melainkan para pelaku agama, namun saya mengerti bahwa tiap persepsi muncul karena perbedaan latar belakang. Namun mereka harus bisa berpandangan dalam posisi mana pun. 
Tidakkah mereka menjaga perasaan yang beragama bukan Islam? Tidak ada agama yang buruk, hanya manusialah yang memberikan perbedaan persepsi sehingga menimbulkan perselisihan dan membuat reputasi agamanya buruk.

Berikut adalah bukti bahwa agama yang diakui di Indonesia melakukan toleransi :
  1. Islam mengajarkan toleransi, dengan bukti, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S. Al-Isrā’ : 70).
  2. Begitu pula Katholik yang tercantum dalam Deklarasi Konsili Vatikan II tentang sikap terhadap agama-agama lain, yang berpegang teguh pada hukum yang paling utama, yakni “Kasihanilah Tuhan dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dan dengan segenap hal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri.”
  3. Dalam pandangan Protestan, aspek kerukunan hidup beragama dapat diwujudkan melalui Hukum Kasih yang merupakan pedoman hidup, yakni mengasihi Allah dan sesama manusia. Kasih merupakan hukum utama dan yang terutama dalam kehidupan umat Kristen. Landasan kerukunan menurut agama Protestan bersandar pada Injil Matius 22:37.
  4. Dalam pandangan agama Hindu untuk mencapai kerukunan antar umat beragama, manusia harus memiliki dasar hidup yang disebut Catur Purusa Artha, yang mencakup Dharma, Artha, Kama, dan Moksha. Keempat dasar inilah yang merupakan titik tolak terbinanya kerukunan antarumat beragama. Keempat dasar tersebut memberikan sikap saling menghormati dan saling menghargai keberadaan umat beragama lain. Tidak saling mencurigai, juga tidak saling menyalahkan.
  5. Sedangkan menurut agama Buddha, Sang Buddha bersabda dalam Dharma pada ayat 6, yakni “Mereka tidak tahu bahwa dalam pertikaian mereka akan hancur dan musnah, tetapi mereka yang melihat dan menyadari hal ini akan damai dan tenang.”
  6. Pandangan terakhir, yakni dari agama Kong Hu Chu, manusia memiliki lima sifat mulia untuk menciptakan kehidupan harmonis, yakni Ren (cinta kasih), Gi (solidaritas), Lee (sopan santun), Ce (bijak, pengertian dan kearifan), dan Sin (rasa percaya). Memperhatikan ajaran Kong Hu Chu tersebut, lima sifat mulia tersebut sangat menekankan hubungan yang harmonis antara sesama manusia dengan manusia lainnya, tanpa membedakan agama dan keyakinan, disamping hubungan harmonis dengan Tuhan dan serta lingkungannya. 

3. Demo adalah hal yang berlebihan
  • Bagaimana tidak? Demo telah menghabiskan banyak uang dan waktu. Allah telah berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan & minumlah, & janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf 7:31). 
Dari pada mereka menghabiskan uang hanya untuk berpartisipasi dalam memenjarakan Ahok, lebih baik mereka memberi makan anak yatim, dan waktu yang terbuang seharusnya mereka gunakan untuk beribadah.

4. Pemboikotan merupakan penindasan hak asasi manusia.
  • Bagaimana tidak? Karena jika sari roti bangkrut maka yang akan terjadi adalah banyak karyawan yang dirumahkan dan juga ini merugikan Indonesia karena nilai rupiah akan turun karena tingkat pengangguran meningkat. 
Walaupun faktanya sari roti hanya mengalami saham yang anjlok hingga 1,32%, namun bagaimana nasib penjual roti keliling yang terkena imbasnya hingga sepi pembeli? Bagaimana mereka dapat menafkahi keluarganya yang telah menanti kepulangannya?

Al-Quran pun juga mengajarkan mengenai larangan mengolok-ngolok pada surat Al-Hujarat ayat 11. Jadi, pantaskah mereka melakukan hal tersebut kesesama saudaranya?

Baca juga: Contoh paper Analisis Konflik Budaya - Krisis Identitas di Sri Lanka

Kesimpulan & Saran

1. Kesimpulan

Ketika saya menemui kasus yang tidak mentolerir sehingga banyak yang berpandangan bahwa merekalah yang paling benar, seperti aksi demo 212 dan pemboikotan produk, maka saya berpandangan bahwa paham pluralisme dan multikulturalisme sangat diperlukan untuk mempersatukan bangsa ini mengingat semboyan dari negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika.

Perselisihan terjadi karena perbedaan pendapat karena perbedaan latar belakang, namun semua itu dapat teratasi dengan cara toleransi dan dapat berpandangan dalam kaca mata manapun. Dengan begitu terciptalah sebuah persatuan.

Saya juga sangat bersepaham dengan pandangan Gusdur bahwa sikap toleransi tidak tergantung pada tingginya tingkat pendidikan formal atau pun kepintaran pemikiran secara alamiah, tetapi merupakan persoalan hati dan perilaku.

2. Saran

Sebaiknya mereka tidak perlu melakukan aksi demo dan pemboikotan produk karena dampak yang terjadi bukan hanya reputasi Islam yang buruk karena mungkin banyak yang memandang bahwa Islam adalah agama yang berlebihan, padahal yang berlebihan adalah pelakunya namun juga banyak yang berpandangan bahwa masyarakat Indonesia mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam.

Adapun isi Al-Quran yang mengajarkan kita bahwa, “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.” (Q.S. Hud : 118). Jadi jelas bahwa, yang membuat pecah adalah manusia itu sendiri.

Sumber :
  1. http://www.bbc.com/indonesia/trensosial/2016/10/161006_trensosial_ahok_almaidah
  2. http://aceh.tribunnews.com/2016/12/09/sari-roti-diboikot-ini-asal-muasalnya
  3. https://www.academia.edu/17106614/Pluralisme_menuru_para_ahli
  4. http://sarjanamudaindo.blogspot.co.id/2014/01/pendidikan-multikultural-perspektif.html
  5. https://rumaysho.com/14628-surat-al-maidah-ayat-51-jangan-memilih-pemimpin-non-muslim.html 
  6. https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=407671105959467&id=214231411970105&substory_index=0 

Baca juga: Analisis Konflik dan Pluralisme - Kasus Sara Tanjung Balai

Penelusuran yang terkait dengan [ Contoh ] Paper Pluralisme dan Multikulturalisme di Indonesia

pluralisme dan multikulturalisme pdf
contoh pluralisme dan multikulturalisme
makalah pluralisme masyarakat indonesia
makalah pluralisme pdf
pelaksanaan pluralisme dan multikulturalisme di indonesia
bagaimana pelaksanaan pluralisme dan multikulturalisme
pengertian pluralisme dan multikulturalisme
makalah pluralisme budaya

" [ Contoh ] Paper Pluralisme dan Multikulturalisme di Indonesia "

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama